Kebijakan Privasi Perizinan Lingkungan

Definisi

Sistem Perizinan Lingkungan yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menghormati privasi pengguna dan bertujuan untuk melindungi informasi pribadi yang dikumpulkan melalui platform ini.

Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi

Data pribadi pengguna dapat dikumpulkan melalui pendaftaran akun, penggunaan layanan, dan interaksi dengan Sistem Perizinan Lingkungan. Data ini dapat mencakup informasi identifikasi pribadi, kontak, dan preferensi.

Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Data pribadi dikumpulkan untuk menyediakan layanan, memperbaiki pengalaman pengguna, melakukan analisis, dan untuk tujuan administratif internal.

Pengungkapan Data Pribadi

Kami dapat mengungkapkan data pribadi kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami untuk memberikan layanan atau dalam hal yang diizinkan oleh hukum.

Pengumpulan Data Pribadi dari Pihak Ketiga

Data pribadi juga dapat kami peroleh dari pihak ketiga, dengan persetujuan pengguna atau sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengumpulan Informasi Pihak Lain

Informasi tentang pengguna dapat dikumpulkan dari pihak lain, seperti pengguna lain atau entitas yang terkait dengan penggunaan layanan.

Keamanan Data Pribadi

Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna melalui langkah-langkah teknis dan prosedural yang sesuai.

Akses, Koreksi, dan Pemutakhiran Data Pribadi

Pengguna memiliki hak untuk mengakses, memperbaiki, atau memperbarui data pribadi mereka yang kami miliki.

Persetujuan

Penggunaan Sistem Perizinan Lingkungan dianggap sebagai persetujuan terhadap pengumpulan dan pemrosesan data pribadi sesuai dengan kebijakan privasi ini.

Penghapusan/Pemusnahan Data Pribadi dan Pencabutan Persetujuan

Pengguna dapat meminta penghapusan atau pemusnahan data pribadi mereka dan dapat mencabut persetujuan mereka kapan saja.

Data Anonim

Data anonim dapat digunakan untuk keperluan analisis dan pengembangan produk, tidak terkait dengan identifikasi individu secara langsung.

Data Pribadi Spesifik/Sensitif

Kami menghormati privasi data pribadi sensitif dan akan memperlakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Platform Pihak Ketiga

Kebijakan privasi Sistem Perizinan Lingkungan tidak berlaku untuk platform pihak ketiga yang dapat diakses melalui tautan atau layanan kami.

Cookies, Materi Pemasaran, dan Notifikasi

Kami dapat menggunakan cookies atau teknologi serupa untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan mengirimkan materi pemasaran atau notifikasi yang relevan.

Ketentuan Lainnya

Kami dapat memperbarui kebijakan privasi ini sesuai dengan perubahan hukum atau praktik terbaik dalam perlindungan data. Perubahan tersebut akan diinformasikan kepada pengguna.

Harap dicatat bahwa kebijakan privasi ini menguraikan bagaimana Sistem Perizinan Lingkungan, yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi pengguna. Diharapkan pengguna membaca dan memahami kebijakan ini sebelum menggunakan layanan kami.
PERIZINAN LINGKUNGAN